zmedia

Pemerintah Tolak Klaim Rusia Soal Penggunaan Basis Militer di Papua

Pihak berwenang, khususnya Departemen Pertahanan atau Kemhan, menyangkal laporan yang menyatakan bahwa ada niat untuk menggunakan fasilitas militer di wilayah Biak, Papua oleh otoritas negara Rusia. Kabar tersebut muncul bersamaan dengan kedatangan Wakil Perdana Menteri Pertama dari Federasi Rusia, Denis V. Manturov, ke tanah air kita ini.

"Terlebih lagi soal laporan yang menyebutkan adanya proposal untuk menggunakan basis militer di Indonesia oleh Rusia, Departemen Perhubungan sudah memastikan jika informasi itu salah," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Dephankam), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, saat memberi konferensi pers pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, pun menyatakan tegas bahwa pemerintah Indonesia tak pernah mendapati gagasan tentang penuntutan penggunaan basis udara Indonesia di Biak, Papua, oleh Rusia.

"Belum ada informasi tentang usulan Rusia untuk menempatkan pesawat mereka di basis udara yang dimiliki Indonesia di Papua," katanya.

Sebelumnya, media Australia, ABC News, melaporkan terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, merespons pemberitaan tersebut. Dia tegas mengatakan bahwa mendirikan basis militer asing di wilayah Indonesia melanggar undang-undang dasar negara dan bertentangan dengan filosofi kebijakan luar negeri mandiri yang proaktif, yang menjadi fondasi penting dari hubungan diplomatik Indonesia.

"Undang-undang dasar negara kami serta sejumlah regulasi dengan jelas mengharamkan adanya basis militer asing. Ini tak sekadar perkara hukum, namun juga berkaitan erat dengan prinsip kemerdekaan nasional dan jalannya kebijakan luar negeri," ungkap TB Hasanuddin.

Dia pun menggarisbawahi bahwa diplomasi internasional Indonesia berpendirian mandiri dan proaktif, yaitu independen dari dominasi setiap blok dan giat dalam memelihara ketenteraman global. Baginya, memberikan ruang untuk kedatangan pasukan asing malah bertolak belakang dengan prinsip itu.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” kata TB Hasanuddin.

Post a Comment for "Pemerintah Tolak Klaim Rusia Soal Penggunaan Basis Militer di Papua"