zmedia

Pemerintah Beri Solusi: Koperasi Desa Merah Putih Serap Tenaga Kerja dari Pensiunan hingga Sarjana Menganggur

BeritaQ.com Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terbelakang (Mendes-PDT), Yandri Susanto, menggarisbawahi bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan aset pemerintahan. Organisasi ini memiliki potensi untuk menciptakan peluang kerja tambahan bagi berbagai kalangan, mulai dari mereka yang telah memasuki masa pensiun hingga para lulusan universitas yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Koperasi berwarna merah putih ini bukan dimiliki oleh individu untuk dirinya sendiri tetapi menjadi kepemilikan pemerintah. Oleh karena itu, program dari Bapak Presiden sungguh luhur, harus kita awasi dengan baik," ujar Yandri ketika bertemu dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Jakarta pada hari Selasa (15/4).

Pada rapat tersebut, Yandri dengan senang hati menerima ide Raja tentang perubahan KUPS atau Kelompok Usaha Perhutanian Sosial menjadi sebuah koperasi.

Dia mengatakan adanya 15 ribu KUPS yang bakal berubah jadi koperasi merupakan hal yang luar biasa. Dia menilai dengan adanya kerja sama dan kolaborasi antara Kemenhut dan Kemendes-PDT nantinya dapat mempercepat program-program pemerintah.

Satu proyek utama yang dipercepat oleh Presiden Prabowo saat ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia bertujuan agar koperasi tersebut didirikan di tiap desa dan kelurahan dengan jumlah keseluruhan mencapai kurang lebih 80 ribu unit.

Anggota PAN tersebut menyebutkan bahwa kerja sama antar departemen dapat memacu berbagai agenda pemerintahan, termasuk proyek pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan lebih cepat.

Yandri menyebutkan bahwa adanya Koperasi Desa Merah Putih dapat membuka peluang pekerjaan tambahan. Pernyataannya ini disampaikan saat acara pembukaan dan sosialisasi Inpres 9/2025 secara daring. Menurut Yandri, koperasi tersebut berkomitmen untuk mempekerjakan warga lokal, termasuk lulusan universitas baik itu pencari kerja maupun pengangguran.

Yandri menyebut bahwa lulusan dari daerah urban yang tengah berusaha mendapatkan pekerjaan dapat kembali ke desanya guna mendaftar sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih. Di samping itu, mereka yang telah memasuki masa pensiun tetapi masih memiliki kemampuan relevan pun diperbolehkan untuk terlibat dalam pengelolaan Koperasi tersebut. Dia menambahkan, “Desa kita mungkin saja memiliki mantan pegawai perbankan atau ahli profesional lain yang sudah pensiun. Mereka tentunya bisa jadi sumbangan besar bagi Sumber Daya Manusia (SDM) agar kooperatif Red White ini dapat berjalan lancar.”

Sementara itu, Menhut Raja Juli membenarkan bahwa pemerintah akan membuat 80 ribuan koperasi desa yang bernama Koperasi Desa Merah Putih.

Sebaliknya, Kemenhut memiliki sekitar 15 ribu unit KUPS yang bisa diubah bentuknya menjadi koperasi. Grup itu mengelola bisnis mereka menggunakan program perhutanan sosial.

Raja mengatakan bahwa dari total 8 juta hektar area Perhutanan Sosial, telah berdiri sekitar 15ribu KUPS yang semakin maju dan bahkan sudah mengekspor produk mereka. Dia menjelaskan pula bahwa untuk mensupport kebijakan Presiden Prabowo Subianto selanjutnya, KUPS tersebut bisa dikembangkan menjadi bentuk koperasi.

"Kami telah menentukan mana saja KUPS yang masuk dalam kategori platinum, gold, dan BLU sesuai dengan jenis usahanya serta besarnya pendapatan yang dihasilkannya. Kemarin saat bertemu dengan Bpk. Sekjen (Kemenhut), saya pikir sekitar 15 ribu dari KUPS ini dapat kami transformasikan menjadi koperasi," ungkapnya.

Kerajaan berpendapat bahwa di samping menyokong program Presiden Prabowo, tindakan tersebut kelak mampu menciptakan lebih banyak kesempatan kerja serta meningkatkan pemasukan bagi negara. Tambahan pula, kemahiran dan wawasan para petani pun dapat dipertinggi.

"Saya rasa hal tersebut dapat membagi bagian kerja, berdasarkan grup yang telah memiliki aset," ujarnya. Alternatif lainnya ialah mendukung pembiayaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia mereka. (wan)

Post a Comment for "Pemerintah Beri Solusi: Koperasi Desa Merah Putih Serap Tenaga Kerja dari Pensiunan hingga Sarjana Menganggur"