zmedia

Akhirnya Terkuak Rahasia Pembunuhan di Bitung: Istri Jadi Korban, Diduga Akibat Dendam Cemburu

BeritaQ.com - Kembali terjadi insiden pembunuhan menggunakan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara yang mengejutkan masyarakat setempat.

Pria bernama depan DB (48) telah diamankan oleh kepolisian karena melakukan serangan terhadap dua individu, yakni istrinya serta seorang lelaki lain yang diperkirakan menjalin hubungan spesial dengan pasangan tersebut.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, lewat Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung, mengatakan bahwa insiden tersebut tidak hanya menimbulkan cedera jasmani, namun juga menciptakan rasa trauma batin yang hebat pada anggota keluarga yang bersangkutan.

"Permasalahan keluarga yang tak terselesaikan dengan tepat bisa berubah menjadi bencana yang mengancam nyawa," tegas IPDA Tulung, Rabu (16/4/2025) pagi.

Dia meminta masyarakat untuk lebih terbuka saat mengatasi masalah pribadi dan tidak melakukan tindakan individual yang bertentangan dengan peraturan hukum.

"Kami mendukung pemecahan masalah melalui mediasi, berkonsultasi dengan tokoh masyarakat atau institusi sosial guna menghindari agar emosi tidak berubah menjadi kekerasan," jelasnya.

Kronologi Penyerangan

Insiden itu terjadi pada Selasa sore, tanggal 14 April 2025, kurang lebih pukul 9 malam waktu setempat di wilayah Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Menurut pernyataan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Bitung, IPTU Nati Anggai, insiden tersebut pun sempat menjadi sorotan dan menyebar luas melalui platform Facebook.

Pada kejadian tersebut, ada dua orang yang menjadi korban.

Korbannya pertama kali adalah seorang lelaki bernama awal huruf RL (38), dia mengalami luka sobek di area perutnya.

Korban kedua adalah seorang wanita bernama MO (33) yang menderita memar di matanya dan punggungnya karena diserang dengan pemukulan.

Berdasarkan laporan investigasi permulaan, tindakan kekerasan tersebut disebabkan oleh tuduhan selingkuh yang mencakup istrinya dengan seorang pria lain.

Penangkapan Pelaku

Penangkapan tersangka diketuai secara langsung oleh IPDA Stovie Tulung bersama Katim Resmob Denhart Papente, melalui kerjasama diantara Tim Resmob Polres Bitung serta Polsek Maesa. Kepolisian bertindak dengan sigap sesudah mendapatkan informasi dari warga, dan sukses mengamankan sang pelaku dalam waktu kurang lebih satu jam sejak insiden terjadi.

"Pelakunya ditangkap tanpa ada perlawanan di daerah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian," jelas IPDA Tulung.

Bukti fisik yaitu sebuah pisau besi putih dengan gagang aluminium yang dipergunakan untuk serangan sudah disita oleh petugas polisi.

Saat ini, tersangka sedang menghadapi penyelidikan di Polres Bitung. Dia dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 351 Ayat 1 KUHP yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan juga Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata Tajam tanpa persetujuan resmi.

Kepolisian Resor Bitung terus menganalisis lebih dalam mengenai aspek-aspek di balik kasus tersebut guna menjamin bahwa jalannya proses hukum akan merata dan adil bagi seluruh pihak yang bersangkutan.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado Untuk pembaruan tambahan mengenai kabar terkini yang menarik lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Post a Comment for "Akhirnya Terkuak Rahasia Pembunuhan di Bitung: Istri Jadi Korban, Diduga Akibat Dendam Cemburu"